KTSP
DAN PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA
M. Umar
Muslim
Universitas
Indonesia
1. Pendahuluan
Dunia pendidikan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini diramaikan
oleh isu pergantian kurikulum. Kurikulum yang berlaku sampai tahun 2006 adalah
Kurikulum 1994. Kurikulum ini mengalami penyempurnaan dan hasil penyempurnaan
ini adalah Kurikulum 2004 atau juga dikenal dengan sebutan KBK (Kurikulum
Berbasis Kompetensi). Ketika KBK ramai dibicarakan dan muncul buku-buku
pelajaran yang disusun berdasarkan kurikulum ini, muncul KTSP atau Kurikulum
2006 yang merupakan penyempurnaan dari KBK. KTSP mulai diberlakukan secara
berangsur-angsur pada tahun ajaran 2006/2007.
Adanya tiga macam kurikulum yang berlaku paling tidak pada awal
pemberlakuan KTSP sangat membingungkan. Situasi ini diperparah dengan munculnya
kesimpangsiuran informasi tentang KBK dan KTSP yang beredar di masyarakat. Guru
sebagai orang yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan kurikulum merupakan
pihak yang paling dibingungkan dengan situasi ini. Tulisan ini akan membahas
beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam menghadapi KTSP.
2. KTSP
KTSP atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum
operasional yang disusun, dikembangkan, dan dilaksanakan oleh setiap satuan
pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
dikembangkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum ini juga
dikenal dengan sebutan Kurikulum 2006 karena kurikulum ini mulai diberlakukan
secara berangsur-angsur pada tahun ajaran 2006/2007. Satuan Pendidikan Dasar
dan Menengah harus sudah menerapkan kurikulum ini paling lambat pada tahun
ajaran 2009/2010.
KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum 2004 atau yang juga dikenal
dengan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi). Seperti KBK, KTSP berbasis
kompetensi. KTSP memberikan kebebasan yang besar kepada sekolah untuk
menyelenggarakan program pendidikan yang sesuai dengan (1) kondisi lingkungan
sekolah, (2) kemampuan peserta didik, (3) sumber belajar yang tersedia, dan (4)
kekhasan daerah. Dalam program pendidikan ini, orang tua dan masyarakat dapat
terlibat secara aktif.
Pengembangan dan penyusunan KTSP merupakan proses yang kompleks dan
melibatkan banyak pihak: guru, kepala sekolah, guru (konselor), dan komite
sekolah. Berikut ini akan dibahas beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam
menghadapi KTSP.
3. Bahan Ajar
Karena KTSP dikembangkan dan disusun oleh satuan pendidikan atau
sekolah sesuai dengan kondisinya masing-masing, setiap sekolah mempunyai
kurikulum yang berbeda. Dengan demikian, bahan ajar yang digunakan juga
mempunyai perbedaan. Tidak ada ketentuan tentang buku pelajaran yang dipakai
dalam KTSP. Buku yang sudah ada dapat dipakai. Karena pembelajaran didasarkan
pada kurikulum yang dikembangkan sekolah, bahan ajar harus disesuaikan dengan
kurikulum tersebut. Oleh karena itu, guru dapat mengurangi dan menambah isi
buku pelajaran yang digunakan.
Dengan demikian, guru harus mandiri dan kreatif. Guru harus menyeleksi
bahan ajar yang digunakan dalam pembelajaran sesuai dengan kurikulum
sekolahnya.Guru dapat memanfaatkan bahan ajar dari berbagai sumber (surat
kabar, majalah, radio, televisi, internet, dsb.). Bahan ajar dikaitkan dengan
isu-isu lokal, regional, nasional, dan global agar peserta didik nantinya
mempunyai wawasan yang luas dalam memahami dan menanggapi berbagai macam
situasi kehidupan.
Untuk pelajaran membaca, misalnya, bahan bacaan dapat diambil dari
surat kabar. Di samping surat kabar yang berskala nasional yang banyak
menyajikan isu-isu nasional, ada surat kabar lokal yang banyak menyajikan
isu-isu daerah. Kedua jenis sumber ini dapat dimanfaatkan. Bahan bacaan yang mengandung
muatan nasional dan global dapat diambil dari surat kabar berskala nasional,
sedangkan bahan bacaan yang mengandung muatan lokal dapat diambil dari surat
kabar daerah. Berdasarkan bahan bacaan ini, guru dapat mengembangkan
pembelajaran bahasa Indonesia yang kontekstual. Peserta didik diperkenalkan
dengan isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat di sekitarnya dan masyarakat
yang tatarannya lebih luas.
Bahan ajar yang beragam jenis dan sumbernya ini tentu juga dapat
digunakan untuk pelajaran-pelajaran yang lain (menulis, mendengarkan, dan
berbicara).
Mengingat pentingnya televisi dan komputer (internet) dalam kehidupan
sekarang ini, guru perlu memanfaatkan bahan ajar dari kedua sumber ini.
Televisi dan komputer juga dapat dapat dipakai sebagai media pembelajaran yang
menarik.
4. Metode Pembelajaran
Dalam KTSP guru juga diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai
metode pembelajaran. Guru perlu memanfaatkan berbagai metode pembelajaran yang
dapat membangkitkan minat, perhatian, dan kreativitas peserta didik. Karena
dalam KTSP guru berfungsi sebagai fasilitator dan pembelajaran berpusat pada
peserta didik, metode ceramah perlu dikurangi. Metode-metode lain, seperti
diskusi, pengamatan, tanya-jawab perlu dikembangkan.
Pembelajaran yang dilakukan melalui diskusi, misalnya, dapat melibatkan
partisipasi dari semua peserta didik. Semua peserta didik dapat berbicara,
mengemukakan pendapatnya masing-masing. Guru dalam hal ini hanya mengarahkan
bagaimana diskusi berjalan. Isu diskusi perlu dikaitkan dengan lingkungan
sekitar (sekolah, daerah) hingga lingkungan global.
Kegiatan pembelajaran tidak selalu berlangsung di dalam kelas. Kegiatan
dapat dilakukan di luar kelas (perpustakaan, kantin, taman, dsb.), di luar
sekolah (mengunjungi lembaga bahasa, stasiun radio/televisi, penerbit, dsb.).
Beragamnya tempat pembelajaran dapat membuat suasana belajar yang tidak
membosankan.
Kegiatan pembelajaran dapat juga melibatkan orang tua dan masyarakat.
Sekolah dapat mengundang orang yang mempunyai profesi tertentu atau ahli dalam
bidang tertentu untuk berbicara dan berdialog dengan peserta didik. Sebagai
contoh, dalam pelajaran menulis dan berbicara (wawancara), kalau ada orang tua
peserta didik yang berprofesi sebagai wartawan, guru dapat mengundang orang
yang bersangkutan untuk berbicara dan berdiskusi tentang pekerjaannya denga
peserta didik. Kegiatan seperti ini akan berguna untuk peserta didik, guru, dan
orang tua. Mereka dapat saling belajar dan proses pembelajaran menjadi menarik
dan bersifat kontekstual.
Dalam lingkungan sekolah, staf sekolah juga dapat dimanfaatkan.
Misalnya, untuk pelajaran menulis surat resmi guru bisa meminta staf
administrasi untuk berbicara tentang penulisan surat. Di samping berguna
sebagai sumber pembelajaran, kegiatan ini juga berguna untuk membentuk
lingkungan sekolah yang kondusif, yaitu adanya hubungan dan kerja sama yang
baik di antara peserta didik, guru, dan staf.
Kalau memungkinkan, kegiatan pembelajaran dapat dilakukan dengan
kunjungan peserta didik kepada orang dengan profesi tertentu (misalnya
penyunting bahasa atau penterjemah) atau ke lembaga tertentu (misalnya lembaga
bahasa atau penerbit) untuk menggali informasi tentang bahasa Indonesia.
Kegiatan ini akan membuka wawasan peserta didik dan guru akan profesi yang
berkaitan dengan bahasa Indonesia dan akan pentingnya bahasa Indonesia sehingga
diharapkan muncul sikap positif terhadap bahasa Indonesia.
5. KTSP: Peluang dan Tantangan
Pemberlakuan KTSP pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan mutu
pendidikan melalui kemandirian sekolah. KTSP merupakan kurikulum yang sesuai
dengan dinamika kehidupan di Indonesia sekarang ini dikaitkan dengan isu-isu
seperti globalisasi dan otonomi daerah. Akan tetapi, pelaksanaan KTSP menuntut
banyak hal dari sekolah dan masyarakat seperti profesionalisme, kreativitas,
kemandirian guru dan kepala sekolah, serta keterlibatan masyarakat. Pelaksanaan
KTSP juga menuntut banyak hal dari pemerintah seperti perencanaan pendidikan
yang baik dan terarah, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, dan birokrasi/prosedur
administrasi yang sederhana. KTSP juga menuntut partisipasi dan kepedulian
masyarakat. Dengan persiapan yang matang dan suasana yang kondusif, KTSP
berpeluang besar untuk menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi yang
diharapkan.
Tantangan bagi semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan
adalah meningkatkan profesionalisme. Dalam kaitannya dengan pembelajaran bahasa
Indonesia, guru perlu terus meningkatkan kemampuannya dalam bidang pembelajaran
dan berbahasa Indonesia.
6. Penutup
Pembelajaran bahasa Indonesia pada dasarnya bertujuan membekali peserta
didik kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien dalam bahasa Indonesia
lisan dan tulis. Perubahan atau pergantian kurikulum selalu menimbulkan masalah
dan kebingungan bagi semua yang terlibat dalam kegiatan pendidikan, terutama
guru. Apa pun kurikulumnya, guru bahasa Indonesia harus tetap berpegang pada
tujuan pembelajaran bahasa Indonesia. Guru perlu terus berusaha meningkatkan
kemampuannya dan terus belajar untuk memberikan yang terbaik bagi peserta
didik. Karena kurikulum yang akan berlaku dalam beberapa tahun mendatang adalah
KTSP, guru perlu mengenal, mempersiapkan diri, dan menyiasati kurikulum ini.
Dengan demikian, guru akan dapat menghadapi dan menanggulangi masalah-masalah
yang muncul.
DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah, A. Chaedar. 2006. “Kurikulum Bahasa Berbasis Sastra.”
Makalah untuk Seminar Nasional Kondisi Bahasa Indonesia Masa Kini, Akademi
Jakarta Taman Ismail Marzuki, Jakarta.
Drost, J. 2006. Dari KBK sampai MBS. Jakarta: Buku Kompas.
Mulyasa, E. 2002. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung:
Remaja Rosdkarya.
Mulyasa, E. 2006. Kurikulum Satuan Pendidikan: Sebuah Panduan
Praktis. Bandung: Remaja Rosdakarya.
_________. 2006. Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung: Remaja
Rosdakarya.
Tilaar, H.A.R. 2006. Standarisasi Pendidikan Nasional: Statu Tinjauan Kritis. Yakarta: Rineka Cipta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar